Ringkasan Umum
Cakupan Kesehatan Semesta (*Universal Health Coverage*) berarti bahwa seluruh individu dan masyarakat menerima layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus menghadapi penderitaan finansial. Ini mencakup spektrum penuh dari layanan kesehatan esensial yang berkualitas, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif.
Pendekatan UHC berbasis pada hak asasi manusia di mana setiap orang berhak atas standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai. Untuk mewujudkan UHC yang nyata, sistem kesehatan perlu diperkuat melalui pembiayaan berkelanjutan dan pemerataan tenaga medis di seluruh pelosok daerah.